Dua nama pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, mendadak mencuat usai muncul di situs jual beli pulau internasional privateislandsonline.com. Pulau yang dimaksud yakni Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok, keduanya tercantum lengkap dengan informasi lokasi dan potensi pengembangannya.
Meskipun tidak disertai harga, laman tersebut menggambarkan kedua pulau sebagai lokasi ideal untuk pembangunan eco resort, lantaran letaknya strategis hanya sekitar 200 mil dari Singapura dan berdekatan dengan destinasi mewah Pulau Bawah Resort.
Dijelaskan pula bahwa luas gabungan kedua pulau mencapai 64 hektare, dengan skema kepemilikan yang ditawarkan melalui pembelian saham. Situs itu bahkan mencantumkan bahwa dua perusahaan yang mengelola lahan pulau tersebut sedang dalam proses menjadi PT Penanaman Modal Asing (PMA), membuka pintu lebar-lebar bagi masuknya investor luar negeri.
Kemunculan nama kedua pulau ini memantik reaksi keras dari wakil rakyat. Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dapil Natuna-Anambas, Marzuki, meminta pemerintah daerah segera menyelidiki dugaan upaya penjualan aset negara secara terbuka di situs asing.